Seorang pria di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dibakar oleh orang tidak diketahui. Kejadian berlangsung di Jalan Pengajaran, Kelurahan Cinta Nyaman, Medan Helvetia, serta pernah membuat masyarakat seputar ramai.
Korban pembakaran dijumpai namanya Ridwan Cibro. Pria 30 tahun ini menetap tidak jauh dari posisi peristiwa. Korban terserang pada Selasa, 10 November 2020, saat berjalan kaki ke arah tempat tinggalnya.
Kapolsek Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean menjelaskan, kejadian itu berlangsung malam hari. Saat sebelum dibakar, aktor pernah memukul kepala korban dengan dengan kayu lalu menyiraminya spiritus.
“Aktor menyulut api memakai mancis, hingga korban terbakar,” kata Pardamean, Kamis (12/11/2020).
Sesudah api membakar badannya, korban spontan bergulir serta jatuhkan diri ke parit yang ada di pinggir jalan. Masyarakat seputar yang menyaksikan peristiwa itu membantu. Aktor yang dijumpai sejumlah dua orang langsung larikan diri.
“Pembicaraan masyarakat, aktor langsung kabur sesudah lakukan tindakan itu ke korban,” tutur Kapolsek.
Masyarakat membantu korban dengan mengantarnya ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bina Kasih, Kecamatan Medan Sunggal. Sesudah mendapatkan perawatan di dalam rumah sakit, korban yang dibakar OTK itu dibawa pulang keluarga untuk diobati secara tradisionil.
“Kembali kita proses. Kita masih menyelidik masalah pembakaran itu,” ucapnya.
Awalnya pada 10 September 2020 kejadian pembakaran orang pernah menggegerkan masyarakat Dusun Simempar, Kecamatan Gunung Semarak, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Masyarakat mendapati mayat dengan cedera bakar di sekujur badan, dalam gubuk area kebun.
Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus menjelaskan, mayat itu dijumpai namanya Ngasil Tarigan. Mayat pria 63 tahun ini pertamanya kali diketemukan oleh saksi namanya Sastra Tarigan (50) jam 08.30 WIB.
“Waktu itu saksi akan mengantarkan pupuk ke kebun kepunyaannya yang melalui kebun punya korban,” kata Firdaus, Jumat, 11 September 2020.
Saat lewat, saksi menyaksikan gubuk korban telah pada kondisi gosong diperhitungkan dibakar. Waktu itu , saksi berjumpa dengan sepupu korban namanya Lidya (18) serta ibunya di dekat Tempat Peristiwa Kasus (TKP).
Selang beberapa saat, Sastra dengar Lidya berteriak dengan menyebutkan, “Tulang telah mati terbakar.” Lantas saksi memberikan laporan hal tersebut ke keluarganya, serta oleh keluarga menginformasikan ke Kepala Dusun (Kepala desa) Simempar, serta dilanjutkan ke polisi.
Bencana ironis dirasakan seorang nenek berumur 86 tahun di Padang. Dia tidak dapat menyelamatkan diri waktu api besar membakar tempat tinggalnya.